Tanggal pesta di Taiwan sudah dipilih, tetapi di mana perkawinan harus dicatat? Bagi warga negara Indonesia, tempat pesta tidak menentukan tempat dan urutan pencatatan perkawinan. Taiwan menetapkan urutan khusus bagi pasangan dari Indonesia: perkawinan dicatat di Indonesia lebih dahulu, baru kemudian di Taiwan. Urutan ini sebaiknya dipahami sebelum mengurus dokumen dan memesan tiket.
Urutan wajib bagi pasangan Indonesia–Taiwan
Panduan pencatatan perkawinan Taiwan membedakan perkawinan yang dilangsungkan di Taiwan dari pencatatan perkawinan yang sudah sah di luar negeri. Indonesia termasuk negara tertentu yang ditetapkan Kementerian Luar Negeri Taiwan. Bagi pasangan seperti ini, panduan tersebut mewajibkan pencatatan perkawinan diselesaikan lebih dahulu di negara asal pasangan asing, yaitu Indonesia. Setelah itu pasangan mengajukan wawancara di perwakilan Taiwan, lalu mencatatkan perkawinan di Taiwan dengan bukti perkawinan yang sudah dilegalisasi perwakilan tersebut. Menikah langsung di Taiwan hanya terbuka bagi keadaan yang dikecualikan, sehingga hal ini perlu dipastikan lebih dahulu kepada perwakilan Taiwan atau kantor administrasi kependudukan Taiwan (戶政事務所).
Bila pasangan memang boleh menikah langsung di Taiwan, mereka menyiapkan dokumen perkawinan tertulis (結婚書約) yang ditandatangani atau dicap sedikitnya dua saksi, lalu keduanya mendaftarkan perkawinan di kantor administrasi kependudukan. Pesta dan tanda tangan pasangan saja tidak cukup agar perkawinan dengan cara ini sah. Untuk perkawinan yang sudah sah di Indonesia, yang diserahkan adalah bukti perkawinan tersebut beserta legalisasinya.
Di Indonesia, instansi pencatat dan persyaratannya bergantung pada keadaan pasangan, antara lain agama dan tempat perkawinan. Untuk melaporkan perkawinan yang dilangsungkan di Taiwan kepada instansi Indonesia, hubungi layanan administrasi kependudukan KDEI Taipei. Daftar layanan perwakilan Indonesia di negara lain belum tentu berlaku untuk pengajuan di Taiwan.
Dokumen asli dan terjemahannya mempunyai fungsi berbeda
Riwayat perkawinan terdahulu menentukan bukti yang harus diserahkan. Instansi pencatat menilai dokumen perceraian atau kematian pasangan sebelumnya yang dapat diterima sebagai bukti berakhirnya perkawinan terdahulu. Nama dan tanggal lahir di paspor, dokumen Indonesia dan catatan Taiwan juga harus cocok; perbedaan ejaan sebaiknya dijelaskan sebelum pengajuan.
Legalisasi oleh perwakilan Taiwan (驗證) memeriksa keaslian tanda tangan, cap atau bentuk dokumen, bukan kebenaran seluruh isinya. Taiwan bukan negara pihak Konvensi Apostille, sehingga apostille dari Indonesia tidak menggantikan legalisasi perwakilan Taiwan. Terjemahan bahasa Mandarin pun harus dilegalisasi perwakilan Taiwan atau disahkan notaris di Taiwan sebelum diserahkan ke kantor administrasi kependudukan. Jadi, sebelum mengajukan berkas, pastikan dokumen asli dan terjemahannya sudah dilegalisasi atau disahkan, bukan hanya terjemahannya yang sudah jadi. Halaman BOCA tentang prosedur perkawinan dengan warga Thailand, Vietnam, Filipina, Indonesia dan Myanmar memuat tautan ke perwakilan Taiwan untuk masing-masing negara, termasuk Indonesia.
Siapa yang harus hadir dalam wawancara?
Ketentuan BOCA tentang wawancara pasangan dari negara tertentu mengatur permohonan legalisasi dokumen dan visa berdasarkan perkawinan. Jika wawancara diwajibkan, kedua pihak harus hadir sendiri di perwakilan atau tempat yang ditetapkan, kecuali ada dasar pengecualian. Kantor yang menangani permohonan akan memberi tahu jadwal dan bukti yang perlu dibawa.
Memiliki anak kandung bersama dapat menjadi dasar pengecualian setelah buktinya diperiksa. Pengecualian wawancara tidak berlaku bagi pasangan yang sebelumnya tidak lolos wawancara untuk perkawinan yang sama. Dasar pengecualian lain juga harus dibuktikan sesuai ketentuan.
Pengecualian tersebut hanya menyangkut kewajiban wawancara. Legalisasi dokumen tetap diperlukan, dan boleh tidaknya menikah langsung di Taiwan diatur tersendiri. Susunlah jadwal perjalanan berdasarkan tahap yang sudah pasti, bukan perkiraan bahwa pengecualian akan disetujui.
Sesudah perkawinan tercatat, bagaimana dengan izin tinggal?
Periksa apakah catatan kependudukan Taiwan sudah memuat nama dan status perkawinan dengan benar. Bila perkawinan dilangsungkan di Taiwan karena termasuk keadaan yang dikecualikan, pelaporannya kepada instansi Indonesia adalah proses tersendiri. Perkawinan yang sudah dicatat di Indonesia tidak menjadi perkawinan baru hanya karena kemudian dicatat di Taiwan.
Jika akan tinggal bersama di Taiwan, panduan BOCA untuk visa tinggal pasangan asing menjelaskan jalur visa beserta syaratnya, antara lain pasangan Taiwan harus terdaftar dalam pencatatan kependudukan Taiwan (戶籍). Status keimigrasian pemohon saat ini juga menentukan perlu tidaknya prosedur visa tersebut. Izin tinggal diurus di Badan Imigrasi Nasional Taiwan (NIA). Pencatatan perkawinan tidak otomatis memberikan kartu izin tinggal (ARC) atau kewarganegaraan, jadi perhatikan tanggal berakhirnya izin tinggal Anda saat ini.
Pertanyaan hukum Taiwan
Untuk menghubungi pengacara 曾雋崴 (Wei Tseng) di Hovering International Law Firm, jelaskan kewarganegaraan, tempat tinggal, status pencatatan kependudukan pasangan Taiwan, riwayat dan rencana perkawinan, serta dokumen yang sudah ada. Email: wei@hoveringlaw.com.tw. Alamat Taipei: 103 臺北市大同區承德路一段35號7樓之2 (7F-2, No. 35, Sec. 1, Chengde Rd., Datong Dist., Taipei City 103). Tanyakan cara menyerahkan dokumen pribadi. Persoalan hukum Indonesia sebaiknya dibahas dengan instansi atau penasihat hukum Indonesia yang berwenang.
Keluarga yang menyiapkan kelahiran dapat membaca kewarganegaraan dan pencatatan kelahiran anak Indonesia–Taiwan. Sumber yang dikutip diperiksa pada 27 September 2026; syarat berkas, biaya dan jadwal mengikuti petunjuk terbaru kantor penerima.
Pertanyaan umum
- Bolehkah setiap WNI langsung menikah di kantor administrasi kependudukan Taiwan (戶政事務所)?
- Tidak selalu. Bagi warga dari negara tertentu yang ditetapkan Kementerian Luar Negeri Taiwan, termasuk Indonesia, perkawinan wajib dicatat lebih dahulu di negara asal, lalu pasangan menjalani wawancara dan legalisasi di perwakilan Taiwan sebelum pencatatan di Taiwan. Menikah langsung di Taiwan hanya mungkin dalam keadaan yang dikecualikan, jadi pastikan dulu kepada perwakilan Taiwan atau kantor administrasi kependudukan.
- Apakah pengecualian wawancara juga membebaskan dari legalisasi dokumen?
- Tidak. Pengecualian wawancara, legalisasi dokumen dan boleh tidaknya menikah langsung di Taiwan adalah tiga hal yang berbeda. Perwakilan Taiwan dan kantor penerima memeriksa syaratnya masing-masing.
- Apakah pencatatan perkawinan otomatis memberikan ARC?
- Tidak. Pencatatan perkawinan, visa tinggal dan izin tinggal diurus melalui proses yang berbeda. Periksa status masuk dan masa tinggal Anda saat ini serta status pencatatan kependudukan pasangan Taiwan.
Artikel ini memberikan informasi umum dan bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu.



